Dugaan Malpraktek Dr RS Wahidin Dilaporkan
"Secepatnya kami meminta komite medik segera melakukan audit medik terhadap pasien."
Selasa, 1 Juni 2010
MAKASSAR -- Rachmawaty Sabaruddin melaporkan adanya dugaan malpraktek yang dilakukan seorang dokter spesialis jantung berinisial A di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat kemarin.
Ketua tim kuasa hukum Rachmawaty, Tadjuddin Rachman, meminta laporan korban segera disikapi kepolisian dengan melakukan penyelidikan. "Kami duga dokter yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang malah membahayakan
...