Kejaksaan Segera Jemput Paksa Zulkifli

Selasa, 1 Juni 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan berencana membawa paksa Zulkifli Nurdin, Camat Biringkanaya, yang menjadi tersangka kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Penjemputan ini dikemukakan Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, setelah mendapat kabar dari Rumah Sakit Bhayangkara bahwa Zulkifli sudah sembuh.

"Kami akan cek besok (hari ini). Kalau memang kondisinya membaik dan ada surat dokt

...

Berita Lainnya