SK Direksi Diduga tanpa Persetujuan Pengawas

Kekeliruan terjadi karena penyerahan los kepada pedagang lama dan baru dilakukan secara bersamaan.

Selasa, 1 Juni 2010

MAKASSAR -- Mantan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kadir Halid menyatakan surat keputusan direksi PD Pasar Makassar perihal penetapan harga los di Pasar Pabaeng-baeng belum disetujui Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya. Kadir, yang mengaku sudah melihat surat keputusan itu, menyatakan tak ada tanda tangan Badan Pengawas dalam surat tersebut.

"Semua keputusan direksi pada Perusahaan Daerah, terutama terhadap kebijaka

...

Berita Lainnya