Kasus Korupsi Pembebasan Lahan
Kejaksaan Akan Periksa Bendahara Politeknik

Senin, 31 Mei 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar akan memeriksa Darmawati, Kepala Bidang pada Bagian Keuangan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Darmawati segera dimintai keterangan perihal upayanya mengalihkan uang Rp 9,4 miliar dari rekening Lurah Untia Ardiansyah Rahman, tersangka korupsi pembebasan lahan kampus politeknik.

Pengalihan dana itu diduga untuk menghilangkan jejak tindak korupsi uang negara tersebut. "Kami ingin mengetahui apa motif di balik pe

...

Berita Lainnya