Dewan Lepas Tangan

Senin, 31 Mei 2010

MAKASSAR - Hasil investigasi Dewan Kota Makassar menemukan adanya pungutan di Pasar Pabaeng-baeng. Tapi, menurut Sri Rahmi, Ketua Komisi B Dewan Kota yang juga Ketua Tim Investigasi Pasar Pabaeng-baeng, Tim tak bisa serta-merta menyatakan bahwa itu adalah pungutan liar. Sebab, pengelola pasar menilai pungutan itu sah karena didasarkan pada Surat Keputusan Direksi tentang Peningkatan Status Pedagang. Di sisi lain, Dewan juga tidak bisa berbuat ban

...

Berita Lainnya