Praperadilan Kasus Politeknik Digelar

Sidang disesaki pengunjung, di antaranya warga yang mengaku dari Kelurahan Untia.

Selasa, 25 Mei 2010

MAKASSAR - Sidang praperadilan kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar mulai digelar di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Praperadilan diajukan Direktur Politeknik Agus Budi Hartono, yang menilai penetapan tersangka dan penahanan dirinya tidak sesuai dengan prosedur hukum. "Penahanan melanggar Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," ujar Salasa Albert, pengacara Agus, saat membacakan permohonan praperadi

...

Berita Lainnya