Saksi Kasus Kama Cappi Mengaku Disuap Polisi

Selasa, 25 Mei 2010

MAKASSAR - Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Ashari Setiawan Nurdin alias Kama Cappi mengaku dipaksa dan disuap saat diperiksa penyidik polisi. Dua saksi itu adalah Nur Efendi, 32 tahun, dan Rahman, 22 tahun. Keduanya merupakan saudara tiri Kama Cappi, terdakwa kasus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Saya dipaksa agar mengakui bahwa Kama terlibat. Kemudian saya diberi uang oleh empat polisi, ada Rp 100 ribu, ada p

...

Berita Lainnya