Maros Rekomendasikan Pemecatan Pegawai Korup

Dua pegawai yang segera ditindak adalah Andi Helmi dan Suhartini, yang terlibat kasus korupsi.

Sabtu, 22 Mei 2010

MAROS - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros merekomendasikan pemecatan pegawai negeri yang terlibat kasus korupsi. Hal itu menjadi bagian pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah oleh BKD. Tindakan pemecatan ini khususnya diberlakukan kepada pegawai yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Kepala BKD Maros Ibrahim Dachlan mengatakan pegawai yang segera diberi sanksi adalah Andi Helmi serta Suhartini. Helmi saat ini masih menjabat Kepala Bida

...

Berita Lainnya