Kejaksaan Tunggu Berkas Kasus Kematian Djaniba

Jumat, 21 Mei 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum menerima pelimpahan kasus kematian Djaniba, karyawan akuntansi Bank Indonesia, dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sekitar 3 Maret 2009, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Djaniba ke polisi karena dianggap tidak lengkap.

"Kami masih menunggu informasi dari penyidik kepolisian," kata Andi Muldani Fajrin, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.

Muldani menuturka

...

Berita Lainnya