Jaksa Mengecek Lagi Sakitnya Camat Biringkanaya
Senin, 17 Mei 2010
MAKASSAR - Camat Biringkanaya, Zulkifli Nurdin, belum sanggup memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Makassar untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Ia masih terbaring di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, akibat diare.
Menurut Anwar Alimuddin, kuasa hukum Zulkifli, belum ada tanda-tanda kliennya sembuh dari diare. "Kami juga berharap beliau bisa segera diperiksa, supaya proses hukum s
...