Jaksa Mengecek Lagi Sakitnya Camat Biringkanaya

Senin, 17 Mei 2010

MAKASSAR - Camat Biringkanaya, Zulkifli Nurdin, belum sanggup memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Makassar untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Ia masih terbaring di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, akibat diare.

Menurut Anwar Alimuddin, kuasa hukum Zulkifli, belum ada tanda-tanda kliennya sembuh dari diare. "Kami juga berharap beliau bisa segera diperiksa, supaya proses hukum s

...

Berita Lainnya