Imigran Bayar Rp 5 Juta untuk Diselundupkan

Rabu, 12 Mei 2010

MAKASSAR -- Dua pegawai honorer Rumah Detensi Imigrasi Jakarta diduga anggota jaringan penyelundupan imigran gelap, khususnya warga Afganistan. Mereka diiming-imingi uang Rp 50 juta untuk menyelundupkan imigran ke negara yang memberi suaka keamanan.

Dugaan tersebut terkuak dalam pemeriksaan dua tersangka, yakni Ikhsan dan Arianto, di Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar kemarin. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Makassar Ajun Kom

...

Berita Lainnya