Bukti Biaya Koordinasi 2008 Tak Kuat

Rabu, 12 Mei 2010

MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kuitansi tak bisa menjadi bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Ya, tidak cukuplah kalau cuma kuitansi yang disodorkan sebagai bukti," kata Daniel Sembiring, Kepala Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat BPK Sulawesi Selatan, di Makassar kemarin.

Daniel menyatakan peraturan Menteri Dalam Negeri mensyaratkan setiap penerima anggaran bantuan wajib mempertangg

...

Berita Lainnya