LBH Desak Dinas Perhubungan Terbitkan 40 Izin Trayek Angkutan Kota

Jumat, 7 Mei 2010

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak dinas perhubungan memproses izin trayek dari 40 angkutan kota yang beroperasi di trayek kampus Universitas Hasanuddin.

"Angkutan kota adalah sumber penghidupan bagi sopir dan pemiliknya," kata Abdul Kadir Wokanubun, Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Sosial Budaya LBH Makassar, dalam siaran persnya yang diterima Tempo kemarin.

Desakan LBH Makassar tersebut dilontarkan setelah menerima laporan dari

...

Berita Lainnya