Tersangka Kasus Politeknik Kompak Mangkir

"Kalau tidak sakit berarti sudah keterlaluan."

Jumat, 7 Mei 2010

MAKASSAR - Empat tersangka kasus pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran secara bersama-sama mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Makassar. Mereka mengirimkan surat keterangan sakit. "Kami telah menerima surat keterangan dokter dari kedua tersangka, " kata Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.

Keempat tersangka adalah Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Agus Budi Hartono dan Kepa

...

Berita Lainnya