Panitia Pengawas Dinilai Tak Obyektif Selidiki Kasus Ichsan

Kamis, 6 Mei 2010

GOWA - Pelimpahan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu terhadap Ichsan Yasin Limpo dinilai tidak obyektif. Menurut Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Gowa Ajun Komisaris Ardi Rahananto, panitia pengawas pemilihan kepala daerah (pilkada) belum melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap laporan tersebut.

Menurut dia, berkas yang dilimpahkan ke polisi belum menjelaskan poin yang mengindikasikan adanya tindak pidana. "Karena itu, kami bel

...

Berita Lainnya