Diperlukan Peraturan Daerah tentang Ketersediaan Limbah Marmer

Kamis, 6 Mei 2010

MAKASSAR - Perajin limbah marmer membutuhkan peraturan daerah yang memudahkan ketersediaan bahan baku. Selama ini mereka masih merasa kesulitan mendapatkan bahan baku tersebut.

Ali Aman Yahya, Kepala Subdinas Industri Kecil Dagang Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, berharap peraturan itu akan mempermudah akses perajin ke pabrik marmer.

"Saat ini kami sedang melakukan kegiatan penguatan cluster pertambangan kerajinan limbah

...

Berita Lainnya