KASUS LAHAN PIP
Kejaksaan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 April 2010

Kejaksaan negeri menetapkan empat tersangka kasus pembebasan lahan Politeknik Ilmu Pelayaran yang diduga merugikan keuangan negara Rp 14,5 miliar. Satu tersangka dari politeknik, sedangkan tiga lainnya pejabat setempat. Inilah peran mereka:

Ardiansyah Rahmat, Lurah Untia

Kasman, Kepala Unit Teknologi Informatika PIP

...

Berita Lainnya