Jual-Beli Los Pasar Pabaeng-baeng
Senin Nanti, Kejaksaan Akan Periksa Djamaluddin Yunus
Tim Dewan menyebutkan lima oknum petugas pasar yang diduga memonopoli kios.
Sabtu, 24 April 2010
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa Direktur Perusahaan Daerah Makassar Pasar Raya Djamaluddin Yunus pada Senin nanti. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pungutan liar kepada 18 pedagang Pasar Pabaeng-baeng sebesar Rp 1 miliar.
Menurut Irzal Djafar, juru bicara Kejaksaan, Djamaluddin akan diperiksa bersama Andi Aziz Hafid, Kepala Pasar Pabaeng-baeng, dengan dua staf Perusahaan Daerah. "Kami sudah layangkan sura
...