Rp 14,5 Miliar Batal Dititipkan ke Pengadilan

"Kalau tidak dicairkan, pembangunan politeknik akan tersendat."

Jumat, 23 April 2010

MAKASSAR -- Ketua Pengadilan Negeri Makassar Asli Ginting mengatakan pernah "dilobi" oleh utusan dari Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Mereka datang ke pengadilan hendak menitipkan uang pembebasan lahan di Kampung Nelayan, Kelurahan Untia, Biringkanaya.

Kedatangan wakil pengelola politeknik dan Tim 9 atau Panitia Pembebasan Lahan berlangsung pada Desember tahun lalu. "Memang uang tersebut rencananya mau dititipkan. Saya bilang boleh, tapi ada pros

...

Berita Lainnya