Kasus Lahan Kampus Politeknik Pelayaran
Direktur Politeknik Sangkal Kejaksaan

"Pembayaran untuk tanah, ya, untuk tanah."

Kamis, 22 April 2010

MAKASSAR -- Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Agus Budi Hartono menyangkal bahwa dana Rp 14,5 miliar untuk membebaskan lahan jalan menyalahi aturan. Pengalihan alokasi uang yang semula untuk ganti rugi 18 hektare lahan kampus itu sudah sesuai dengan aturan.

Sedangkan lahan jalan yang akan dibebaskan membentang sepanjang 6 kilometer dari kampus politeknik menuju jalan tol Ir Sutami. "Kami membebaskan lahan ini untuk kepentingan umum. Itula

...

Berita Lainnya