Rp 14,5 Miliar Tersimpan di Rekening Lurah Untia

Insiatif memasukkan uang negara ke rekening pribadi Lurah Untia datang dari Tim 9.

Rabu, 21 April 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar sudah mengantongi bukti bahwa pembebasan lahan di Desa Nelayan, Kelurahan Untia, Biringkanaya, berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Bukti itu adalah dana pembebasan lahan senilai Rp 14,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 sudah cair dan tersimpan di rekening pribadi Ardiansyah, Lurah Untia.

"Setelah kami telusuri, ternyata dana itu ada di rekening Lurah Untia. Sehingga, untuk menge

...

Berita Lainnya