PLN Putus 75 Sambungan Listrik Ilegal

Akibat pencurian listrik, PLN merugi Rp 2,1 miliar tahun lalu.

Selasa, 20 April 2010

MAKASSAR -- PT PLN Makassar terpaksa memutus 75 unit sambungan listrik lantaran dinyatakan ilegal. Menurut Dyananto R., Manajer Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, ada oknum pegawai PLN yang menyalahgunakan wewenang.

Kasus ini akhirnya diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam dengar pendapat dengan anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan itu, hadir pihak pengadu, Asisten

...

Berita Lainnya