Tim Irwansyah-Kasim Mengadu ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 19 April 2010

MAROS -- Gagal meyakinkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros bahwa suara pasangan calon bupati Irwansyah Kasim dan calon wakil bupati Mustafa Dadi cukup syarat suara minimal 15 persen tak membuat tim pemenangan pasangan tersebut patah arang.

Ketua tim pemenangan, Sofyan Saldi, mengaku siap melayangkan surat gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Kami sudah di Jakarta. Rencananya kami akan berdiskusi dengan dewan pengurus pusat partai pengusu

...

Berita Lainnya