Sindikat Penipuan Kupon Berhadiah Diringkus Polisi

Senin, 19 April 2010

MAKASSAR -- Satuan Unit Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat meringkus lima pelaku penipuan undian kupon berhadiah di Makassar. Undian itu biasanya disisipkan dalam kemasan biskuit.

Lima pelaku yang ditangkap adalah Rus, 27 tahun, Um (23), Has (17), Luk (22), dan Ani (19). Mereka berasal dari Kabupaten Sidrap.

Penangkapan ini berdasarkan kecurigaan anggota Unit Narkoba, Brigadir Kepala Alqadri, yang tinggal satu kompleks dengan pela

...

Berita Lainnya