Kejaksaan Negeri Didesak Limpahkan Kasus Nasir

Pelimpahan kasus Nasir bergantung pada kesiapan kejaksaan tinggi menyiapkan jaksanya.

Sabtu, 17 April 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mendesak Kejaksaan Negeri Makassar segera melimpahkan berkas perkara Muhammad Nasir ke Pengadilan Negeri Makassar. Nasir, mantan Kepala Seksi Operasional Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, adalah tersangka kasus kredit fiktif kendaraan roda empat di BTN Syariah.

Amirullah, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, mengatakan pihaknya telah menyerahkan semua kelengkapa

...

Berita Lainnya