Jaksa Aharuddin Laporkan Jusmin Dawi ke Polisi

Jusmin, tersangka kasus kredit fiktif BTN Syariah, dituding mencemarkan nama baik.

Sabtu, 17 April 2010

MAKASSAR - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Aharuddin Karim, kemarin melaporkan Jusmin Dawi, tersangka kasus kredit fiktif Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, ke Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat. Jusmin dituding mencemarkan nama baiknya. "Saya sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Aharuddin melalui pesan singkat kemarin.

Laporan pencemaran nama baik ini merupakan buntut tudinga

...

Berita Lainnya