Bupati Mamasa Sangkal Korupsi Rp 1,2 Miliar

Rabu, 14 April 2010

MAMASA - Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding minta dibebaskan dari tuntutan kasus korupsi. Alasannya, dia sudah mengembalikan uang Rp 1,2 miliar. Kasus ini berlangsung ketika Obed menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mamasa pada 2005.

Obed dijerat perkara korupsi lantaran dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2005. Dia bersama 23 anggota Dewan dituntut hukuman penjara 20 bulan dan membayar denda Rp 50 j

...

Berita Lainnya