Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Selasa, 13 April 2010

MAKASSAR - Seorang pengedar narkoba bernama Muhammad Aslam alias Alam, 42 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Makassar kemarin. Warga Jalan Gunug Nona, Kecamatan Ujungpandang, itu dibekuk setelah berhasil mengedarkan 193 butir ekstasi dan 100 gram sabu-sabu.

Aslam hanya menyisakan tujuh butir ekstasi bergambar mahkota. Polisi menemukan pil terlarang itu di saku celana bagian depan tersangka.

Polisi mengendus k

...

Berita Lainnya