Pemerintah Jamin Kenaikan Harga Pupuk Tak Pengaruhi Produksi

Jumat, 9 April 2010

MAKASSAR -- Keputusan pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi rata-rata sebesar 35 persen mulai hari ini tidak akan mengganggu produktivitas sektor perkebunan di Sulawesi Selatan. Petani diperkirakan hanya mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 120 ribu untuk sekantong pupuk ukuran 25 kilogram.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan Lutfi Halide, kenaikan harga pupuk tergolong kecil dibandin

...

Berita Lainnya