Dinas Pariwisata Akui Membajak Foto

Jumat, 9 April 2010

MAKASSAR -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulawesi Selatan mengakui telah menggunakan banyak foto wartawan tanpa izin pemiliknya. Pelanggaran Udang-Undang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) ini sudah berlangsung sejak 2005 dan setiap tahun Dinas Pariwisata mencetak 2.000 lembar dalam bentuk brosur dan peta wisata.

"Setiap tahun kami melakukan perubahan gambar di brosur dan peta. Foto yang kami muat begitu saja tanpa perlu mengetahui pemilik fot

...

Berita Lainnya