RCTI dan Global TV Tak Penuhi Kualifikasi
Anggota KPID menganggap program acara sinetron di RCTI tak mendidik.
Selasa, 6 April 2010
MAKASSAR -- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan menilai perusahaan stasiun televisi PT RCTI Enam dan PT Global TV Enam, yang akan me-relay siarannya di Sulawesi Selatan, tidak memenuhi syarat kualifikasi undang-undang serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi.
KPID mengeluarkan penilaian kualifikasi itu setelah secara maraton melakukan evaluasi dengar pendapat terhadap dua perusahaan yang merupakan unit anak p
...