PENCABUTAN UU BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Biaya Pendidikan Akan Lebih Murah

Penghapusan ini adalah kemenangan bagi gerakan mahasiswa.

Sabtu, 3 April 2010

MAKASSAR -- Rektor Universitas Hasanuddin Idrus A. Paturusi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Dia yakin, dengan dicabutnya undang-undang tersebut, masyarakat yang kurang mampu tidak akan lagi dibebani biaya pendidikan.

"Karena Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan tidak hanya berlaku bagi perguruan tinggi negeri, tapi juga swasta, bahkan berlaku mulai tingkat sekolah dasar," kata dia ketika dihub

...

Berita Lainnya