Penyetoran SPT di Bawah 50 Persen

"Ini bukan pengaruh dari adanya kasus petugas Pajak (Gayus Tambunan)."

Kamis, 1 April 2010

MAKASSAR -- Penyetoran surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di wilayah kerja Direktorat Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara hingga batas waktu 31 Maret kurang dari 50 persen.

"Sebelumnya harapan kami bisa maksimal, yaitu di atas 80 persen," kata Wahyu Karya Tumakaka, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, kepada Tempo kemarin.

Menurut Wahyu, minimnya penyampaian SPT tersebut lantaran masih rendahnya kesadaran pen

...

Berita Lainnya