Penetapan Bea Keluar Beratkan Petani Kakao

Industri diuntungkan oleh adanya bea tarif ini.

Sabtu, 27 Maret 2010

MAKASSAR - Peraturan Menteri Keuangan mengenai penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar sebesar 5 persen terhadap ekspor bibit kakao dianggap merugikan petani kakao di Sulawesi Selatan. Tarif bea keluar tersebut bisa membuat petani merugi hingga Rp 350 miliar per tahun.

"Penjualan di tingkat petani berubah akibat peraturan tersebut. Biasanya 1 kilogram kakao dihargai Rp 21 ribu, kini turun menjadi Rp 18 ribu. Ini jelas berdampak langsung k

...

Berita Lainnya