Bukopin Beberkan Proses Pengalihan Aset Nasabah

Bank Bukopin cabang Makassar dipanggil pekan depan.

Jumat, 26 Maret 2010

MAKASSAR - Bank Bukopin cabang utama Makassar membantah bahwa proses pengalihan aset nasabahnya ke PT Mandala Inti Mandiri pada 2007 menyimpang dari aturan perbankan. "Proses pengalihan aset sudah sesuai prosedur yang berlaku," kata Akhmad Hariyadi, pemimpin kantor cabang utama Bank Bukopin Makassar, kepada Tempo kemarin.

Dia menuturkan, awalnya aset dan piutang kredit tersebut dibeli dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2003, masin

...

Berita Lainnya