DUGAAN KORUPSI RP 2,4 MILIAR
Dua Pejabat Bulog Ditahan Kejaksaan

Langsung ditahan setelah dilimpahkan kepolisian.

Jumat, 26 Maret 2010

MAKASSAR - Dua pejabat Bulog Sulawesi Selatan, masing-masing juru bicara Umar Said dan mantan bendahara Nursaidah, kemarin ditahan Kejaksaan Negeri Makassar karena tersangkut kasus dugaan korupsi gaji karyawan sebesar Rp 2,4 miliar.

Penahanan itu dilakukan sesaat setelah kasus mereka dilimpahkan oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Makassar Timur ke kejaksaan. Sekitar pukul 11.30, keduanya diantar oleh Kanit Ekonomi Iptu Salim dan Bripka Sangkala k

...

Berita Lainnya