DUGAAN KORUPSI KREDIT FIKTIF BTN SYARIAH
Paliu Bantah Jadi Penghubung Jusmin Dawi

Aharuddin mengatakan saat ini Paliu ketakutan.

Rabu, 24 Maret 2010

MAKASSAR - Paliu, staf Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, membantah pernyataan jaksa Aharuddin Karim bahwa dirinya pernah diminta oleh Jusmin Dawi menyerahkan uang Rp 1,5 miliar ke kejaksaan yang menangani kasus Jusmin.

Sebelumnya, kepada Tempo, Aharuddin mengatakan Jusmin pernah akan menyogok kejaksaan Rp 1,5 miliar agar dirinya terbebas dari jerat kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah caban

...

Berita Lainnya