Zain Katoe Berkantor Seperti Biasa

Jumat, 19 Maret 2010

PAREPARE - Meski berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi, Wali Kota Parepare Zain Katoe tetap berkantor seperti biasa kemarin. Setelah tiba di ruang kerjanya pada pukul 08.00 Wita di Lantai 2 Kantor Wali Kota Parepare di Jalan Jenderal Sudirman, Katoe melakukan inspeksi mendadak di setiap ruangan bagian.

Rabu lalu, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Makassar menuntut Katoe dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi penya

...

Berita Lainnya