Koperasi Taksi Ultimatum Angkasa Pura

Kamis, 18 Maret 2010

MAROS -- Koperasi Taksi Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar memberikan tenggang waktu 1 bulan kepada Angkasa Pura, selaku otoritas bandara, untuk menertibkan angkutan liar. Jika hal itu tidak dilakukan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal.

"Kami tetap memegang kesepakatan awal bahwa Angkasa Pura akan menertibkan angkutan liar yang beroperasi di bandara tanpa izin," kata Abdullah Wello, Manajer Operasional Koperasi Tak

...

Berita Lainnya