Dugaan Kasus Korupsi BTN Syariah
Nasir Kembali Ditahan

"Pak Rahman bilang pernah dimintai uang oleh oknum Kejaksaan Tinggi."

Rabu, 17 Maret 2010

MAKASSAR -- Sempat beberapa menit menghirup udara segar, Muhammad Nasir kembali diseret ke ruang tahanan pada Senin malam lalu. Mantan Kepala Seksi Operasional Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah cabang Makassar ini oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat disangka terlibat perkara kredit fiktif senilai Rp 72 miliar.

Nasir menjadi salah satu dari empat tersangka kasus yang merugikan negara sekitar Rp 44 miliar itu. Pada 25 Februari lalu, dia di

...

Berita Lainnya