Dua Bank Ternama Diadukan ke Ombudsman

Sabtu, 13 Maret 2010

MAKASSAR - Lima orang melaporkan Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Bukopin ke Lembaga Pelayanan Publik Ombudsman Kota Makassar kemarin. Bank Bukopin diadukan karena diduga mengalihkan piutang yang berakibat membengkaknya jumlah kredit nasabah. Sedangkan BNI diadukan karena menyimpan data kredit macet yang disinyalir fiktif.

Anggota Ombudsman Makassar Laode Arumahi menjelaskan, pengalihan piutang di Bank Bukopin dilaporkan Supardi Masse, Syahid

...

Berita Lainnya