Jaksa Dilaporkan Karena Mengancam Membunuh

Pelapor diadukan karena menuduh jaksa menerima suap.

Sabtu, 13 Maret 2010

MAKASSAR -- Jaksa di Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Irfan Syafruddin, dilaporkan ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar karena mengancam akan membunuh keluarga korban.

Andi Sitti Habibah, 52 tahun, kemarin mendatangi markas Polwiltabes karena diancam akan dibunuh oleh Irfan setelah menggelar protes atas tuntutan yang diajukan jaksa terhadap terdakwa pelaku nikah tanpa izin istri sahnya.

Irfan, 29 tahun, menuntut Abdul Karim, 31 tahun, hukuman 5

...

Berita Lainnya