Payung Hukum bagi Atlet

Bagi yang melanggar dikenai sanksi moral dan administrasi.

Jumat, 5 Maret 2010

MAKSSAR - Pemerintah menyadari masih banyak atlet maupun pengurus olahraga yang belum paham soal seluk-beluk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Padahal undang-undang tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi atlet.

Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Sumber Daya Olahraga James Tangkudung dalam sosialisasi Undang-Undang Olahraga kemarin menuturkan, setelah lahirnya undang-undang ini, pemerintah

...

Berita Lainnya