Penghuni Tanah Pemerintah Malas Bayar Sewa

Jumat, 5 Maret 2010

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menuding warga yang bermukim di atas lahan seluas 92 hektare milik pemerintah malas membayar sewa tanah. Lahan tersebut dulu dikuasai oleh Pemerintah Hindia-Belanda.

Kepala Subbagian Pertanahan Bagian Pemerintahan Kota Makassar Ahmad Rifai mengatakan sebanyak 7.763 warga mendiami sekitar 145 hektare tanah pemerintah di sembilan kecamatan, di antaranya Mamajang, Ujungpandang, Panakkuang, Wajo, Tamalate, Makassar,

...

Berita Lainnya