Wali Kota Parepare Disidangkan Pekan Depan

Tuntutan jaksa diharapkan sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Jumat, 5 Maret 2010

MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 Kota Parepare akan memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar pada 10 Maret mendatang. Agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus itu, yakni Wali Kota Parepare Zain Katoe, Direktur PT Pares Bandar Madani (PT PBM) Fresh Lande, dan Pimpinan Proyek PT PBM Umar Usman.

Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ma

...

Berita Lainnya