Dewan Desakkan Kasus Pulau Kayangan ke Pengadilan

Kamis, 4 Maret 2010

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar membawa kasus pengelolaan Pulau Kayangan ke ranah hukum. "Tidak perlu ada lagi polemik. Langsung saja dibawa ke pengadilan," kata Abdul Wahab Tahir, anggota Komisi Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, di gedung Dewan kemarin.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kasus yang berujung pada penunggakan royalti oleh PT Putra Putra Nusantara sebagai pengelola pul

...

Berita Lainnya