Merasa Tertipu, Pengelola Kayangan Ogah Bayar Royalti

Pemerintah kota menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

Rabu, 3 Maret 2010

MAKASSAR - Pengelola Pulau Kayangan, PT Putra Putra Nusantara, tetap enggan membayar tunggakan royalti kepada Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp 200 juta per tahun. PT Putra Putra Nusantara menunggak royalti sejak lima tahun silam.

"Kami tidak akan membayar royalti sebelum perjanjian kerja sama dengan pemerintah direvisi," kata juru bicara PT Putra Putra Nusantara, Andi Januar Jaury Darwis, kemarin.

Menurut dia, perusahaan membutuhkan revisi karena

...

Berita Lainnya