Para Jaksa Mau Bersumpah dan Siap Dipecat

Kredit PT Aditya di BTN Syariah cabang Makassar tidak bermasalah.

Jumat, 19 Februari 2010

MAKASSAR -- Kronologi dugaan pemerasan yang dibeberkan tersangka Jusmin Dawi tak satu pun diakui jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Para jaksa bersumpah tak sepeser pun menerima uang dari Direktur PT Aditya Rezki Abadi, perusahaan dealer mobil yang dijerat kasus kredit fiktif Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah cabang Makassar, itu.

Andi Makmur, misalnya. Jaksa yang pernah menjabat humas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu mengatakan

...

Berita Lainnya