Kejaksaan Perintahkan Djusmin Dawi Ditangkap

Kamis, 18 Februari 2010

MAKASSAR -- Tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan, tersangka kasus kredit fiktif BTN Syariah, Djusmin Dawi, segera ditangkap. Perintah penangkapan itu dikeluarkan Adjat Sudradjat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kemarin. "Saya telah menandatangani surat penangkapan terhadap Djusmin Dawi," kata Adjat kemarin.

Rencana penangkapan terhadap Djusmin sudah santer terdengar di kejaksaan tinggi sejak Senin lalu. Namun realisasinya tertunda ka

...

Berita Lainnya