Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di Barang Lompo

Proyek dinyatakan selesai, tapi air bersih tidak mengucur.

Senin, 15 Februari 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana air bersih di Pulau Barang Lompo, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Pada proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008 Makassar tersebut diduga telah terjadi korupsi sebesar Rp 1,1 miliar. Indikasi terjadinya korupsi adalah, saat pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen, ternyata mesin pengubah air asin k

...

Berita Lainnya